Perhatian Gubernur Sumsel Untuk Warganya Yang Sakit Di Korea

 

PALEMBANG, MOI – Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Palembang “JA”, dikabarkan menderita sakit TBC akut dan meningitis di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

Setelah mengetahui ada warganya yang menerita sakit di luar negeri, Gubernur Sumsel H. Herman Deru langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pemulangan terhadap JA.

Atas reaksi cepat Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan instansi terkait salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel yang bekerjasama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Sumsel, BNP2TKI Pusat, serta Kedutaan Besar RI untuk Korea Selatan, akhirnya Pekerja Migran Indonesia asal Palembang tersebut bisa pulang ke rumahnya.

Kepulangan JA memang sesuai dengan perintah Gubernur Sumsel agar Disnakertrans Provinsi segera mengupayakan proses percepatan pemulangannya yang bersangkutan mengingat yang bersangkutan memang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Ini sesuai perintah bapak Gubernur sehingga yang bersangkutan alhamdulillah bisa cepat pulang. Bantuan dari Gubernur Sumsel juga telah kita berikan kepada keluarga yang bersangkutan,” ungkap Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel Drs. H. Koimudin,

“Alhamdulillah yang bersangkutan sudah tiba Indonesia kemarin (12/3/2020). Sekarang masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Raden Said Sukanto Jakarta,” kata Koimudin ketika dikonfirmasi, Jum’at (13/3/2020).

JA bekerja di negara Korea sejak Desember 2018. Namun pada bulan Januari 2020, JA mulai sakit-sakitan. Hanya saja, saat itu JA tak menghiraukan sakitnya tersebut hingga pada Februari 2020, JA dilarikan kerumah sakit karena hilang kesadaran. Hasil diagnosa rumah sakit, ternyata JA menderita TBC Akut dan Meningitis. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*