Operasi Yustisi Digelar Depan Kantor PM Banjar 

 

BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi 2020 penegakan Protokol kesehatan, terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19, Senin (14/12/2020).

Pelaksanaan operasi ini diawali dengan penggelaran apel bersama jajaran TNI dan Polri, personil dan Satpol PP, yang dilaksanakan di jalan Dr. Husen Kartasasmita, kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto, mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan percepatan mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Virus Covid 19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus covid 19 masih bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar AKP Rusdiyanto.

Dalam operasi tersebut dilakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker, atas pelanggaran tersebut diberikan sanksi hukum seperti,
1. Kerja Bhakti, berupa membersihkan sampah yang berada di sekitar Kantor Polsek Banjar
2. Membaca do’a, agar yang sudah berikhtiar memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan di berikan kesehatan dan keselamatan serta di jauhi dari virus corona

Maksud dan tujuan di lakukan penindakan adalah, karena penyebaran virus Covid 19 di tingkat nasional, provinsi dan kota meningkat, sedangkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan masih kurang sehingga tindakan fisik atau sanksi diperlukan dalam setiap operasi Yustisi, ucap Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto. (Yudhi’s)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*