
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Secara mobile Personel Gabungan Polsek Pataruman dan Kecamatan Pataruman melaksanakan himbauan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, Senin (15/02/2021).
Himbauan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut mengambil rute Jl. Kehutanan, Jl. Purnomosidi, Jl. Letjen Soewarto, Jl. Jelat, sampai ke Tentara Pelajar, Kecamatan Pataruman kota Banjar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghampiri warga masyarakat yang sedang beraktifitas pada malam hari, kemudian menyampaikan edukasi terkait protokol kesehatan dalam masa PPKM skala mikro dan bagikan masker.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, melalui Kapolsek Pataruman Iptu Ahmad Daryanto mengatakan, pihaknya bersama Petugas Kecamatan secara rutin melaksanalan edukasi imbauan terkait protokol kesehatan.
“Ya tentunya kami bersama Petugas Kecamatan yang tergabung dalam Gugus tugas Tingkat kecamatan Pataruman melaksanakan edukasi protokol kesehatan serta membagikan masker, hal tersebut merupakan salah satu tugas kami dalam masa PPKM skala mikro” ucap Kapolsek Pataruman. (YR)
Leave a Reply