Dinilai Tak Bisa Kerja, LSM BP2A2N Tuntut Kadis DTRB Kab. Tangerang Mundur

Tangerang,  mediaotonomiindonesia.com – Lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) melakukan aksi unjuk rasa/demo di depan gedung atau kantor Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang Banten, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) yang dilakukan oleh lembaga sosial kontrol itu menuntut Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Kepala DTRB) Kabupaten Tangerang untuk mundur dari jabatannya, bahkan LSM BP2A2N meminta Bupati Tangerang untuk mencopot Kadis DTRB.

“Kami anggap kepala DTRB Kabupaten Tangerang tidak kooperatif terhadap pengaduan kami, maupun dari sosial kontrol lainnya. Ada 7 surat pengaduan yang sudah kami layangkan, termasuk dari rekan – rekan lainnya namun tak satupun yang di balas,” ungkap Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud saat menyampaikan orasinya didepan kantor PU Kabupaten Tangerang.

Suhud menilai, kepala dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tutup mata dan tuli terhadap aduan lembaga yang mewakili suara masyarakat.

“Ini yang mengadu kami lembaga yang berbadan hukum tidak direspon, bagaimana kalau masyarakat yang datang langsung, mungkin tidak dianggap,” ujarnya.

Maka dari itu, ia meminta Bupati Tangerang untuk mencopot Kadis DTRB Kabupaten Tangerang karena dinilai tidak bisa bekerja dan tidak kooperatif serta tidak bisa menghargai pengaduan dari lembaga sosial kontrol.

“Kalau tak bisa dan tak mampu lagi untuk bekerja, mending istirahat saja, kalau cuma hanya duduk dia di kantor, masyarakat biasa bila didandani pantas untuk duduk di meja bapak,” tandasnya. (red/tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*