Rencana Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Pada Arus Mudik Dan Balik Libur Lebaran 2022

Jakarta, mediaotonomiindonesia.com – Akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan pemerintah tidak memberlakukan mudik, setelah sudah dua kali Lebaran tidak diperbolehkan mudik, kini di Lebaran 2022 akhirnya masyarakat diizinkan mudik Lebaran.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI tengah bersiap mengatur arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan bakal dilakukan oleh puluhan juta pemudik.

 

ARUS MUDIK

 

ARUS BALIK

(Leston Hasibuan/Divisi Humas Polri)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*