
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kali ini Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melaksanakan operasi yustisi secara mobile tanpa personel
gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP, serta Dishub, dan BPBD Kota Banjar.
Dalam setiap kegiatan operasi yustisi tersebut Kapolres selalu menyempatkan waktu untuk memimpin operasi tersebut, pada kali ini operasi yustisi dilakukan secara mobile menyusuri jalan Pegadaian Kota Banjar.
Beberapa pelanggar terjaring operasi tersebut, dan diterapkan sanksi ringan berupa sanksi sosial dan sanksi fisik terukur.
Selain itu, Kapolres Banjar mengecek kesiapan terkait sarana pertokoan dan perkantoran terkait protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, thermo gun, dan hand sanitizer.
Setelah pelaksanaan operasi yustisi tersebut Kapolres mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polres Banjar terus dilaksanakan secara rutin setiap hari.
“Ya setiap hari kami laksanakan, untuk meningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kota Banjar untuk mematuhi protokol kesehatan, karena kasus covid-19 di kota Banjar masih cukup tinggi” ucap Kapolres Banjar, Kamis (17/12/2020). (YR)
Leave a Reply