
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Berlokasi di jalan Cimaragas – Banjar perbatasan Ampelkoneng Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar Personel Polsek Banjar Polres Banjar melaksanakan operasi yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan, Jum’at (19/02/2021).
Setidaknya sebanyak 19 pelanggar prokes terjaring dalam operasi tersebut, karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjar tersebut selain menegakan disiplin prokes, personel membagikan masker baik kepada pelanggar maupun yang sudah patuh terhadap protokol kesehatan.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdianto, mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi secara rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polres Banjar termasuk wilayah hukum Polsek Banjar.
Selain itu, kami membagikan masker baik kepada pelanggar maupun yang sudah patuh, untuk digunakan sebagai cadangan atau salin, karena penggunaan masker kain maksimal 4 jam, menurut para ahli kesehatan, ucap AKP Rusdianto. (YR)
Leave a Reply