Pangandaran, mediaotonomiindonesia.com – Yonif Raider 323/BP Kostrad berikan bantuan sembako dan pelayanan kesehatan gratis kepada warga Desa Palatar Agung, Kabupaten pangandaran, sebagai bentuk implementasi 8 Wajib TNI, Sabtu (18/6/2022).

Hal tersebut disampaikan Danyonif Raider 323/BP, Letkol Inf Triyono Hadiyanto, S.Sos dalam rilis tertulisnya mengatakan, “8 Wajib TNI sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas Prajurit TNI, kami wujudkan dalam bentuk pembagian Sembako dan Pelayanan Kesehatan gratis kepada keluarga asuh kami di daerah latihan untuk membantu meringankan kebutuhan ekonomi warga,” ungkap Danyonif
Pembagian sembako dan pelayanan kesehatan ini juga wujud ucapan terimakasih kami kepada warga, bahwa warga mengijinkan TNI menggunakan wilayahnya untuk Tempat Berlatih, sehingga dapat kita simpulkan bahwa masyarakat mencintai kehadiran TNI dan TNI merupakan bagian dari masyarakat. (Yudhi’s)
Leave a Reply