Kapolsek Pataruman Himbau Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Di Kecamatan Pataruman

 

 

BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kapolsek Pataruman AKP Cecep melaksanakan himbauan protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang mengajukan ijin Usaha Mikro Kecil (UMK), bertempat di Kantor Kecamatan Pataruman, Rabu (19/8/2020).

Bersama dengan Camat Pataruman Dedi, Kapolsek Pataruman juga memberikan himbauan tentang Kamtibmas, dan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, karena saat ini perkembangan covid-19 grafiknya mengalami peningkatan, bahkan di Indonesia sudah mencapai 137 ribu pasien positif, ujarnya.

Lebih lanjut AKP Cecep menjelaskan, untuk menjalankan protokol kesehatan kita laksanakan 3M yaitu, Mencuci Tangan, Menggunakan Masker serta Menjaga Jarak. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*