
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang akan segera memanggil pelaksana/pemborong pekerjaan pembangunan paving blok di TPU Mekarsari, Kecamatan Jambe.
Pemanggilan itu dilakukan pihak DP3 kepada pemborong ‘nakal’ setelah mendapatkan informasi terkait pihak pelaksana/pemborong mengerjakan pembangunan paving blok di TPU di Mekarsari, Kecamatan Jambe dikerjakan akhir tahun 2024 yang lalu tanpa perkerasan dan pemadatan.
Petugas pengelola Tempat Pemakaman Umum ( TPU) Mekarsari, Kecamatan Jambe, Lapet menjelaskan selama pekerjaan proyek pembangunan tidak ada papan proyek. Pekerjaan dikerjakan hanya mengangkat tanah dari bawah diratakan langsung diampar pasir abu tanpa pemadatan. Faktanya jelas kelihatan, paving blok sudah amblas.
“Sama sekali tidak ada pengamparan agregat atau krikil. Tanah diangkat dari bawah diratakan lalu diampar pasir abu. Sudah dua kali dilaporkan ke pihak dinas pemakaman,tapi pihak pemborong tidak respon tetap tidak ada pemadatan,” kata Lapet. Jumat (16/5/2025).
Pihak DP3 Kabupaten Tangerang setelah mendapatkan informasi perilaku dari pelaksana akan segera memanggil pelaksana untuk memperbaiki.
Proyek pembangunan paving blok di Mekarsari, Kecamatan Jambe menghabiskan anggaran APBD tahun 2024 sebesar Rp.140.000.000 juta rupiah, Kata Oji petugas DP3.
“Pelaksana akan dipanggil untuk memperbaiki. Paving blok yang sudah dipasang akan dibongkar kembali dan dipadatkan”, kata Kasi Pemakaman, Abdul Malik, di ruangannya, Senin (19/5/2025)
Tambah Abdul Malik untuk mencegah agar jangan rusak akan dipasang turap, dan akan dilanjutkan untuk pembangunan pagar. (Sahat RM)
Leave a Reply