BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Berlokasi di halaman Mapolres Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny pimpin apel kesiapan pengamanan “Aksi Bela Palestina” dari Almuktabar Kota Banjar.
Apel kesiapan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Banjar Pejabat Utama, Para Perwira, serta Pabung Kota Banjar Kodim 0613/Ciamis, dan Kadis Sat Pol PP Kota Banjar, serta Satgas Covid, dan diikuti oleh Personel Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, dan Sat Pol PP Kota Banjar, Jum’at (21/5/2021).

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan, pihaknya siap mengamankan jalannya aksi dengan dibantu TNI dan Sat Pol PP serta Satgas Penanganan Covid-19.
“Silahkan melaksanakan aksi, kami amankan, tapi ingat tetap Prokes, jaga kota Banjar, sayangi diri, sayangi keluarga dan sayangi Kota Banjar” kata Kapolres.
Lebih lanjut menurut Kapolres, kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum diatur dalam UU No 9 Tahun 1998.

Ada batasannya di pasal 6 yakni mematuhi aturan, tidak menggangu ketertiban umum, taat pada UU yang berlaku, harus mengindahkan etika moral, jaga persatuan dan kesatuan, dan etika agar berjalan aman dan kondusif, tegas Kapolres. (YR)
Leave a Reply