
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com –
Aliansi buruh PT. Victory Cingluh Indonesia melakukan demo di depan perusahaan tepat jalan raya otonom pasar Kemis – Cikupa, terkait kenaikan upah menuntut agar perusahaan mematuhi surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/kep.293-Huk/2023 tentang Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Provinsi Banten tahun 2024.
Berdasarkan orasi demontrasi aliansi buruh PT. Victory Cingluh Indonesia yang berada di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang produksi sepatu NIKE udah 5 bulan belum menaikkan gaji karyawan berdasarkan keputusan Gubernur Banten sekitar 1.64% sekitar 70 ribu rupiah.
Pada saat klarifikasi pada salah satu anggota serikat yang tidak mau di sebut namanya yang ikut demo bahwa udah 7 (tujuh) kali serikat melakukan pertemuan dengan manajemen tidak ada titik temu, maka serikat menaikan mediasi ke Disnaker tanggal 20 Mei 2024 namun belum ada kesepakatan.
Adapun 9 (sembilan) tuntutan lain dari aliansi SP/SB PT. Victory Cingluh Indonesia adalah
– Naikan upah berjalan masa kerja 1 tahun lebih sesuai SK GUBERNUR BANTEN.
– Berikan kekurangan seragam kerja 2022/2023 sebanyak 2 potong.
– Ganti asuransi EQUITY.
– Hapus outsourcing bagian driver dan GA taman.
– Segera bentuk team monitoring kantin.
– Bentuk satuan tugas untuk mengganti team park.
– Jalankan scorsing sesuai PKB.
– Kembalikan jam istirahat 1 jam di JV B.
– Bayarkan uang darmawisata sebesar 50.000.
Aliansi buruh melakukan aksi bakar ban di depan perusahaan serta sempat menutup jalan raya namun, kepolisian gabungan POLRESTA Kabupaten Tangerang dan POLSEK pasar Kemis mampu mengatasi dengan mengalihkan jalur pengguna jalan agar tidak mengakibatkan kemacetan. Dari pagi sampai sore demo berjalan dengan aman dan lancar.
Aliansi buruh SP/SB PT. Victory Cingluh Indonesia yaitu Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBM), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) tetap akan melakukan aksi demo sampai ada kepastian terkabulnya keputusan hak karyawan berdasarkan tuntutan mereka. (Sahat RM)
Leave a Reply