
mediaotonomiindonesia.com, Tangerang – Pemerintah Kab. Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan dalam rangka meningkatkan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan harus di dukung dengan gedung yang baik dan berkualitas.
Dinas tata ruang dan bangunan menggelontorkan anggaran dari APBD tahun 2021 untuk Rehab Kantor UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Desa Perahu Kecamatan Balaraja, Tangerang,dengan nilai kontrak Rp 508.000.000,jangka waktu 70 hari kelender dengan nomor kontrak : 16/K.APBD – BANG/DTRB/2021 sesuai yang tertera di plang papan proyek. Kegiatan tersebut dikerjakan pelaksana CV. Alda Kontraktor
Saat di konfirmasi Eka R mengatakan pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan kepercayaan kepada pelaksana CV. Alda Kontraktor untuk mengerjakan rehab puskeswan. Rehab ini kami laksanakan dengan baik dan berkualitas sesuai dengan RAB dan Spek.
“CV. Alda Kontraktor tetap berkomitmen mengerjakan sesuai dengan acuan yang ada di RAB maupun spek. Kualitas kami utamakan rehab kantor UPT Puskeswan untuk menuju Tangerang gemilang,” Tuturnya, Sabtu (21/8/2021)
Sementara ketika dihubungi Idrus Kepala Sub Bagian pada UPT Puskeswan pada Dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Tangerang mengatakan untuk pengawasan pada rehab Kantor UPT Puskeswan adalah secara internal saja, hanya untuk membantu.
“Cuma kan sebagai owner, kalo terlibat sebagai owner aja. Yang ngawas, ngawas tapi bukan secara dinas. Secara dinas dalem saja ngebantu teman teman disana. Internal aja, misalkan ini mepet gimana kaya bantuin komunikasi ke teman teman DTRB aja,” Tutup Idrus mantan PPTK dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan melalui telepon selulernya. (Sahat RM)
Leave a Reply