
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Upaya Polri untuk percepatan pencegahan dan melindungi anggotanya dari penyebaran virus Covid-19, masih wajib terus dilakukan di internal Polri.
Setidaknya 32 anggota Polsek Pataruman Polres Banjar sebelum memasuki kantor, setiap anggota dicek terlebih dahulu di pintu masuk oleh Provos Polsek Pataruman, Rabu (23/12/2020).
Selain itu Kasi Provos melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada internal anggota akan program pemerintah tantang 3M 1T guna pencegahan penularan virus Covid-19.
Kegiatan pengecekan suhu ini mengikuti protokol kesehatan merupakan kebijakan pemerintah dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, untuk internal Polri dan hari ini Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto memimpin kegiatan tersebut.
Himbauan tentang protokol kesehatan, pentingnya adaptasi kebiasaan baru dengan program 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dan Tidak berkerumun. Dalam hal ini satuan Provos laksanakan sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari virus Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan anggota Polri agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.
“Hari ini sudah kami lakukan pengecekan suhu tubuh dan pengecekan hand sanitaizer wajib dibawa oleh anggota Polri wajib patuh ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, melalui PLH Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto. (YR)
Leave a Reply