Prajurit dan Persit Yonif Raider 323/BP Kostrad, Terima Penyuluhan Hukum Dari Hukum Divif 1/Kostrad

Banjar, mediaotonomiindonesia.com – Prajurit dan Persit Yonif Raider 323/BP Kostrad terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Divif 1/Kostrad, Penyuluhan Hukum dari Hukum Divif 1/Kostrad dipimpin Perwira Hukum Divif 1/ Kostrad Mayor Chk Agus Tananu, P.H., S.H bertempat di Aula Yonif R 323/BP Kostrad, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022).

Hukum Divif 1/Kostrad melaksanakan penyuluhan hukum TA.2022 bagi Prajurit dan Persit Yonif R 323/BP Kostrad, guna untuk menekan jumlah pelanggaran di satuan jajaran Kostrad. Penyuluhan tersebut diikuti sebanyak 30 prajurit dan 90 Persit dengan antusias menerima penyuluhan hukum tentang perkara-perkara yang menonjol di satuan Kostrad seperti, disersi, THTI, asusila, perkelahian dan lainnya.

Dalam penyuluhannya dihadapan prajurit dan Persit Yonif R 323/BP Kostrad, Mayor Chk Agus Tananu, P.H., S.H mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum guna mencegah personel Yonif Raider 323/BP  Kostrad untuk melakukan pelanggaran.

Hadir dalam penyuluhan tersebut seluruh Perwira Yonif Raider 323/BP, Pengurus Persit Ranting & Cabang Yonif Raider 323. (Yudhi’s)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*