
TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Usulan Musrembang Desa setiap Desa tahun 2019 telah terealisasi pada tahun 2020, tentang Sarana Air Bersih, Paving Blok, Pembangunan Paud, Pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan yang lainnya.
Namun, unik untuk Pengadaan Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Munjul, Kp.Leungsir Sabrang Rt 03 Rw 01 telah ditetapkan di wilayah tersebut sebagai penerima, namun SAB tersebut dialihkan ke Rt 04 Rw 01 tanpa pemberitahuan kepada warga Rt 03/ Rw 01.
“Benar pak belum ada pemberitahuan dari pihak manapun kepada kami tentang pengalihan sarana air bersih dari rt 03.Kami sangat membutuhkan air bersih tersebut,” kata Pak Rusah kepada Media Otonomi Indonesia, Selasa (24/11/2020)
Rusah menambahkan adapun Sarana Air Bersih yang dibangun tahun 2019, kegiatan yang dilaksanakan dari Kecamatan Solear sampai sekarang belum beres dikerjakan alias Mangkrak. Aliran listrik belum tersambung. Waktu itu Kepala Desa melarang warga untuk menggunakannya, soalnya kegiatan itu belum beres dikerjakan oleh pemborong dan belum ada pemberitahuan ke Desa bahwa kegiatan itu sudah beres.
Hari yang sama, Avi, Staf Desa mengatakan, SAB sudah ada di di rt 03 / rw 01 ,makanya di alihkan ke rt 04/rw 01. “Tapi, SAB di rt 03/rw 01sampai sekarang belum bisa di manfaatkan oleh warga di sekitarnya, soalnya belum beres dikerjakan oleh pemborong.”
Ketika di konfirmasi di hari yang sama waktu yang berbeda Pengawas Sarana Air Bersih M. Fahrudin sering disapa Acil tentang pengalihan SAB di Rt 03/Rw 01, angkat bicara bahwa pengalihan SAB tersebut sudah diketahui dan diketahui Kepala Desa Munjul.
“Pengalihan Air bersih di rt 03/rw 01 itu bisa di alihkan ke rt 04/01, soalnya SAB di rt tersebut sudah ada. Kepala Desa Munjul juga sudah mengetahui itu,” tuturnya.
Camat Solear dan Ekbang ketika dihubungi melalui telepon sellulernya untuk menanyakan mangkaraknya SAB yang dibangun tahun 2019, tidak bisa dihubungi. (Sahat RM)
Leave a Reply