Oknum PNS KEMENAG Kab. Tangerang Memiliki KTA Wartawan Palsu !!!

 

TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Terkait pemberitaan pada tanggal 23/3/2021, Seorang Oknum PNS salah satu staf pegawai KEMENAG memiliki KTA Pers, di daerah kabupaten Tangerang, (25/3/2021)

Pegawai staf KEMENAG yang memiliki KTA Pers berinisial (N) sebagaimana yang telah di beritakan oleh beberapa media online, sangat jelas memiliki KTA Pers pada salah satu media online, tetapi tidak terdaftar di box redaksi di media online tersebut.

Awak media mencari kejelasan kepada pihak media online, Terkait seorang oknum PNS staf Kemenag berinisial (N) memiliki KTA Pers melalui pesan whatsapp menjelaskan “nama orang tesebut yang memiliki KTA Pers media online saya tidak tercantum namanya di box redaksi “Jelas A. Syarifudin sebagai pimpinan redaksi. (Rabu, 24/3/2021)

“Nama orang tesebut yang memiliki KTA Pers media online saya tidak tercantum namanya di box redaksi.” lanjut nya

Oknum PNS staf KEMENAG yang berinisial (N) ternyata memiliki KTA Pers palsu dan mencatut nama salah satu media online yang beralamat di Kabupaten Tangerang. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*