BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny dengan didampingi Wakapolres Banjar Kompol Wira, Kasat Lantas AKP Purwadi, Kasat Sabhara Iptu Helmizar, Perwira, dan Personel Polres Banjar laksanakan himbauan protokol kesehatan secara mobile, Senin (26/4/2021).

Selain itu, Kapolres menyampaikan himbauan untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021, demi meminimalisir penyebaran covid-19.
Himbauan secara mobile menggunakan kendaraan dinas Public Addres dengan dilengkapi alat pengeras suara tersebut, dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa.
Di sela-sela kegiatan Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan terkait larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 kepada warga masyarakat kota Banjar yang sedang ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.

“Ya, kami Sore ini menyampaikan imbauan secara mobile dengan melalui jalan-jalan protokol kota Banjar, Kami menyampaikan kepada warga masyarakat kota Banjar yang sedang ngabuburit untuk tetap dan selalu Protokol kesehatan 5M serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, hal tersebut tersebut untuk meminimalisir penyebaran covid-19” ucap Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut juga Kapolres serta Personel membagikan masker kepada warga masyarakat yang ditemui. (YR)
Leave a Reply