Akibat Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta, Charlie Wijaya Somasi Tribunjateng.com dan Tribunnews.com

Jakarta, mediaotonomiindonesia.com -Melalui informasi dari kuasa hukum Charlie Wijaya, “HTT & PARTNERS” yang berkedudukan di Jakarta Barat  beranggotakan Henderi SH, MH, Ilham Rahmat SH, Yayan Karyana, SH, Arman Saputra SH membenarkan bahwa Charlie Wijaya somasi Tribunjateng.com dan Tribunenews.com, dimana pada hari 16 Juni 2020 Tribunjateng.com memberitakan dengan artikel : Kader PSI CHARLIE WIJAYA meminta Maaf Tuduh Bintang Emon  Pakai Narkoba, dan

Tribunenews.com pada 17 Juni 2020 dalam pemberitaannya melalui youtube yang berjudul : Minta Maaf Tuduh Bintang Emon Pakai Narkoba, Kader PSI Charlie Wijaya.

Oleh karena pemberitaan yang tidak benar tersebut, Charlie Wijaya menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum nya HTT & PARTNERS.

“Benar, Charlie Wijaya sudah memberi kuasa pada kita “Henderi, SH, MH & Partners” dan kita sudah melayangkan atau mengirimkan Surat Somasi kepada Tribunjateng.com dan Tribunnews.com Jakarta yg beralamat di jalan Pal Merah Selatan, terkait pemberitaan   Chalie Wijaya yang beritanya menuduh Bintang Emon memakai Narkoba, dan minta maaf.” kata Henderi. (L.Hsb)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*