TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Untuk memutus penyebaran covid-19 di Kecamatan Pasar Kemis, karena Kecamatan Pasar Kemis Tangerang salah satu wilayah zona merah covid-19, oleh karena itu Kapolsek Pasar Kemis tidak tinggal diam bahkan ikut peran aktif terjun secara langsung untuk memimpin kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di wilayah Pasar Kemis kususnya di wilayah UPT Puskesmas kota bumi, titik yang di operasi masker di awali jalan depan pasar kota bumi, lalu geser ke lingkaran jalan depan fun Park gelam jaya tidak luput jadi sasaran adalah Lapo Nauli yang masih buka bahkan tersedianya live musik dengan pengunjung yang sangat ramai.
Dalam kegiatan operasi ini Kapolsek Pasar Kemis bekerjasama dengan FKD -GJ (Forum Komonikasi Desa Gelam Jaya) untuk sama sama membantu lancarnya Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.
Bapak Kapolsek AKP. Fikry Ardiansyah SH, SIK, menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan pasar Kemis untuk Bisa saling menjaga kebersihan lingkungan serta bisa menjalankan Protokol kesehatan dengan 3M, (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan makan yang sehat dan bergizi.
“Dengan adanya Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, ini kita semua lebih sadar bahwa masker sudah menjadi kebutuhan kita sehingga kita semua bisa memutus rantai virus covid-19 kata ketua FKD – DJ Tommy Sugiyanto SH, MM lewat Sambungan telp. (red)
Leave a Reply