
Kab. Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Ketika awak Media Otonomi Indonesia berkunjung ke UPT PKB (Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kenderaan Bermotor) Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yang disambut Bapak Norman sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. Sekdis memberikan keterangan tentang Pencapian Kinerja, beliau menjelaskan target retribusi uji KIR atau Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2023 sebesar Rp. 3,9 milyar dan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PKB mencapai target yang sudah ditentukan.
Target retribusi PKB selalu meningkat, pada anggaran tahun 2022 ditargetkan sebesar 3,2 milyar sementara pendapatan yang masuk melebihi target capaiannya.
Usaha dan kerja keras Dinas Perhubungan ini merupakan upaya agar PAD di Kabupaten Tangerang semakin bertambah dan meningkatkan pelayanan yang saat ini ada di Dishub.
Hal itu diungkapkannya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan (PPTP), Ulil Ramadhan atau yang biasa disapa Ulil, Jumat, 24/3/2023 di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini kemungkinan retribusi yang dicapai akan melebihi target, karena upaya untuk terus meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor baik dari aspek administrasi dan aspek teknis terus dikembangkan. Disamping pencapaian target Dinas Perhubungan menyediakan bus gartis pulang kampung untuk berlebaran, baik ke Pulau Jawa dan juga beberapa Kota di Lampung dengan persyaratan mempunyai KTP Kabupaten Tangerang. (R. Manik)
Leave a Reply