SIMALUNGUN, MOI – Akibat salah seorang warga di dusun Sidodadi Kabupaten Simalungun dinyatakan Positif Covid-19 dari hasil swab, Pemerintah Kabupaten Simalungun Prov. Sumatera Utara, melakukan isolasi mandiri terhadap warga satu dusun yang berada di Kecamatan Tanah Jawa tersebut .
Demikian disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Sarimuda Purba, Kepala Dinas Kesehatan dr Lydia Saragih dan Humas Tim Akmal H Siregar di Media Center Posko Covid-19 Simalungun, Kamis (30/4/2020).
JR Saragih mengatakan isolasi mandiri terhadap warga Dusun Sidodadi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa itu merupakan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Pemkab melakukan isolasi mandiri terhadap 358 warga dusun dan Pemkab Simalungun akan mendistribusikan kebutuhan sembako, vitamin dan lain-lainnya selama masa isolasi 14 hari,” ujarnya.
JR Saragih menambahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, kata JR Saragih, saat ini dirawat di RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Sementara, Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal H Siregar menyampaikan hasil Swab juga baru keluar hari ini dan dinyatakan positif Covid-19, sehingga isolasi mandiri para warga dimulai besok,Jumat (1/05/2020).
Disebutkan Akmal pula, bahwa pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Medan dan sesudah pulang ke kampung kemudian mengalami gangguan kesehatan dan sebelum dirujuk ke RSUD Perdagangan, sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.
Keterangan foto : JR Saragih selaku ketua gugus percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Simalungun Sumut saat menyampaikan keterangan pers. (Susan)
Leave a Reply