LSM KOMPAK Curiga, “Ada Udang di Balik Batu” Terkait  Pengurugan Saluran Sekunder Sungai

Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Melalui Dinas Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), akhirnya pasang Plang penyetopan dan penghentian pengurugan saluran irigasi untuk rencana jembatan lintas yang tanpa adanya Proses perizinan yang benar.

Perbuatan itu dilakukan oleh salah seorang oknum warga masyarakat Gendaria Kecamatan Mekar Baru, karena hal tersebut akan dapat menimbulkan dampak bencana banjir serta  tersumbatnya aliran air yang menuju pesawahan warga di Kampung  Palis  Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya (30/09/2022).

Dalam keterangannya Camat Sukamulya,Dra.Yati Nurul Hayati M.Si kepada Awak Media menjelaskan, “Hari ini Kami yang di dampingi oleh petugas BBWSC3 Kementerian PUPR serta pengawas dari UPT Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian memasang Plang penghentian aktivitas pengurugan jembatan tersebut,”

“Baru kali ini selama saya menjabat Camat di Sukamulya ada ulah oknum yang nekat, Saluran air sekunder Cidurian di wilayahnya di bendung dengan tanah, hanya untuk jalan lintasan bagi kegiatan proyek pribadinya,” jelasnya.

“Kita akan normalkan kembali saluran air sekunder tersebut dan kami berharap kegiatan aktivitas pengurukan saluran air ini tidak dilanjutkan kembali,” terang Yati Nurul Hayati.

Apresiasi kepada seluruh masyarakat, Lsm, dan para Ormas yang ada di Kecamatan Sukamulya atas kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar, yang langsung melaporkan serta berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukamulya sehingga kami langsung bergerak turun kelapangan guna memastikan laporan tersebut serta mengambil tindakan tegas,” ungkap Camat Sukamulya.

Sementara itu dari keterangan, Sarman masyarakat Kampung Palis Desa Sukamulya mengatakan , Kegiatan pengurukan saluran air dengan menggunakan tanah yang dilakukan oleh oknum tersebut telah berlangsung selama tiga hari lalu. Dan beruntungnya aksi nakal oknum tersebut kepergok oleh kami warga sekitar,” ucapnya.

“Saya pikir ga ditutup mati saluran airnya, ternyata di tutup total dan hanya disisakan lobang gorong – gorong berdiameter 50 M2,  ini yang dapat membahayakan penyumbatan serta menimbulkan dampak banjir bagi kami,” tandasnya.

Ditempat terpisah H. Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang menjelaskan, awalnya kami hanya menerima laporan tersebut dari warga setempat. Hingga akhirnya melaporkan hal itu kepada Kepala Desa Sukamulya, adanya aktivitas kegiatan pengurukan tersebut,” ungkapnya.

Dan selanjutnya melaporkan kepada pihak BWBSC3. serta Balai Besar guna untuk dilakukan penyetopan dan penghentian pengurukan saluran yang jelas tanpa memiliki perizinan itu.

“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini, bahkan kami para unsur ormas di Kecamatan Sukamulya mencurigai adanya “Main Mata” antara Dinas dan Instansi terkait dengan Pengelola atau pelaksana kegiatan yang sudah nekat tersebut,” ucapnya.

“Intinya mana mungkin sekelas  Pemerintah Desa atau Kecamatan Sukamulya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, “Pasti ada Udang di Balik Batu,” terang H.Retno Juarno kepada Awak Media mengakhiri. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*