
mediaotonomiindonesia.com, Banjar – Narkotika jenis sabu dan obat psikotropika serta ratusan butir Hexymer dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis (12/8/2021).
Pemusnahkan yang dilakukan dengan cara dibakar itu, dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Hadir dalam acara ini Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Banjar Rizal, Para Jaksa Penuntut Umum, Pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar serta Anggota Satuan Narkoba Polres Banjar.
Menurut Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Banjar Rizal, narkotika golongan 1yang dimusnahkan yaitu jenis sabu seberat 1,83 gram, 2 buah obat psikotropika Merlopam 2mg serta 627 butir Hexymer.
Selanjutnya menurut Rizal, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mengeksekusi barang bukti agar tidak dapat dipergunakan kembali, atau disalahgunakan, dan pelaksanaan dari putusan hakim, ujarnya. (Yudhi’s)
Leave a Reply