
Banjar, mediaotonomiindonesia.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para saksi untuk proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012 – 2017.
PLT Jubir KPK Ali Fikri lewat pesan whats app menyampaikan, pada hari ini Selasa 30 November 2021 Tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya di Gedung Merah Putih Jakarta.
Para saksi yang diagendakan pemanggilannya pada hari ini yaitu sebagai berikut:
• Irman Darmawan (Direktur PT Bangun Pilar Patroman)
• Anry Suryawan, SH,MAP (Ka ULP Kota Banjar TAHUN 2020)
• Rahmat Wardi (Direktur CV.Prima)
• Andri (Direktur CV RENATA)
Hasil pemeriksaan kepada saksi-saksi akan disampaikan setelah Tim Penyidik KPK menyelesaikan pemeriksaannya. (Yudhi’s)
Leave a Reply