
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com –
DPD GARNIZIUM (Dewan Pimpinan Daerah – Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional) Kabupaten Tangerang memberi pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar SMP Avicena bertempat di aula SMP Avicena, Desa Kampung Baru Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kab. Tangerang. Sabtu (9/9/2023)
Ketua Yayasan SMP Avicena Ahmad Jubaeri M.Pd dan Kepala Sekolah Siti Robiah S.Pdi menyambut baik DPD GARNIZUN Kabupaten Tangerang sesuai dengan program pemerintah “Bersinar” yaitu pendidikan Bersinar dengan harapan anak didiknya bersih dari Narkoba sesuai motto menuju Kabupaten Tangerang “GEMILANG” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Ketua DPC Kabupaten Tangerang Muslim memberikan materi tentang bahaya narkoba. Karena narkoba merupakan obat-obatan yang bisa memengaruhi cara kerja otak, mengacaukan kondisi fisik dan mental seseorang, serta memiliki risiko kecanduan yang kuat. Efek sampingnya dapat berbahaya untuk fisik maupun jiwa.
Ada beberapa hal dari efek samping penggunaan narkoba yaitu bisa menurunkan kesadaran hingga hilang ingatan. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, perubahan perilaku.
“Hal lain juga bisa memicu dehidrasi parah dan ketidak seimbangan elektrolit yang berakibat serangan panik, halusinasi, sakit dada, hingga kejang-kejang dan menyebabkan kerusakan otak dan fungsi organ lainnya,” jelasnya.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan perbuatan yang tidak bijak menurut pandang dari berbagai sisi apapun baik agama,kesehatan, ekonomi dan lainya karena yang ada hanya akan menimbulkan berbagai permasalahan yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sekertaris GARNIZUN dan Ketua Forum Non ASN Kab. Tangerang M. Hendrik S.Pd menyampaikan materi pengertian dasar tentang tiga definisi Narkoba lalu materi lain mengenai bahaya Narkoba, deteksi pecandu Narkoba, penyebab utama pengguna baik faktor individu maupun faktor lingkungan serta faktor lainya.
“Penyuluhan terhadap kenakalan remaja ini sangat perlu dilakukan agar bisa terhindarnya tawuran dan vandalisme yang nantinya menimbulkan gangguan Kamtibmas dikalangan pelajar. Terkhusus penyalahgunaan narkoba, ini harus betul-betul dilakukan pembinaan yang serius karena hal itu bisa merusak kesehatan, moral, ekonomi dan keharmonisan keluarga,” ucap Hendrik.
Penutup do’a oleh Ustad Mad Amin anggota GARNIZUN sekaligus menambahkan menteri sedikit bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan perbuatan dosa yang bertentangan dengan agama karena merusak akidah (keimanan), mengganggu ibadah dan akhlak. (Sahat RM)
Leave a Reply