Terkait Penyelewengan Dana Desa Blukbuk, Kadis DPMPD Kab. Tangerang : “Itu Bukan Urusan Saya”

 

TANGERANG, MOI – Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Drs. Adiyat Nuryasin, M.Si tentang dana desa tahun anggaran 2019 yang dipakai mantan kepala Desa ‘N’ Blukbuk Kecamatan Kronjo.

Jawab Kepala Dinas, “Tidak ada hari ini utk konfirmasi, keadaan lagi begini. Itu bukan urusan saya, itu urusan Dinsos. Rabu (20/5/2020)

Sebelumnya Camat Kronjo H.Tibi sudah dikonfirmasi terkait oknum mantan kepala Desa Blukbuk diduga adanya korupsi anggaran dana desa tahun 2019 sejumlah
199.500.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).

H.Tibi menjelaskan, dalam dua hari ini uang itu dikembalikan (ketika di konfirmasi tanggal 11/5/2020). Tapi, alih-alih jawab camat bahwa surat pernyataan yang dibuat oknum mantan Kepala Desa ‘N’ belum mengembalikan uang tersebut. “Belum ada laporan ke saya,” kata camat.

Camat H.Tibi melalui Kasie Pemerintahan H. Salwani mengetahui surat pernyataan yang dibuat mantan Kades Blukbuk ‘N’ yang ditanda tangani pada tanggal 28/4/2020.

Tetapi, H.Tibi menjelaskan, “mungkin sudah beres, sudah dipanggil polres segala, diselesaikan disana. Mungkin sudah ada buktinya, kan itu urusan desa dengan pj sudah selesailah bangunannya. SPJ sudah dapat bayar berarti kan sudah beres.”

MOI, menanyakan kepada Camat, apakah sudah ada bukti kwitansi pembayaran dipegang pak camat?

Lanjut Camat H.Tibi mengatakan, “dengar saya ngomong, sekarang lagi PSBB, semua staf tidak ada masuk, hanya kita (Camat), kita sampai hari ini belum manggil Plt, PJ kepala Desa dan belum memanggil, nanti kita panggil. Semalam sudah konfirmasi, tapi ‘N’ semua perangkat yang tersangkut sudah dipanggil Polres, jadi urusannya sama Polres aja, tetapi menurut saya itu sudah selesai. Karena, bangunannya sudah dibangun, tolong dihapus jangan ada lagi kata camat dibohongi.” Tuturnya, (Minggu ; 17/05/2020)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*