Hasil Penggeledahan Tim Penyidik KPK Amankan Sejumlah Uang Tunai Dan Dokumen

BANJAR, MOI – Dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan infrastruktur Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2017 di Dinas PUPRPKP Kota Banjar, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim penyidiknya ke Kota Banjar.

Sejak hari Kamis lalu (9/7/2020), tim penyidik KPK telah menggeledah kantor kontraktor PT PMG yang beralamat di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari.

Tim penyidik KPK selanjutnya pada hari jum’at (10/7/2020) menggeledah Pendopo Walikota Banjar dan Kantor Dinas PUPRPKP yang berada di Kelurahan Pataruman.

Dua tim penyidik KPK ini, dalam pantauan Media Otonomi Indonesia pada hari Jum’at melakukan penggeledahan di 2 tempat yang berbeda.

Sementara pada hari Sabtu (11/7/2020) tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang kontraktor yang merupakan kerabat keluarga PT PMG yang terletak di Jalan Kewadanan, tidak jauh dari Pendopo Walikota Banjar.

Selanjutnya pada hari Minggu (12/7/2020), tim penyidik KPK menggeledah 2 rumah yang juga merupakan kerabat keluarga PT PMG.

Rumah yang digeledah oleh Tim Penyidik KPK berada di Perum Bumi Tropika Cimenyan (BTC), juga merupakan kerabat keluarga dari PT PMG.

Hasil penyidikan di Perum BTC, tim penyidik KPK terlihat membawa 2 buah koper yang diduga berkas sebagai barang bukti untuk bahan penyidikan selanjutnya.

Dalam pantauan Media Otonomi Indonesia, 3 rumah yang digeledah oleh tim penyidik KPK semuanya merupakan kerabat keluarga PT PMG.

Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan whats app yang diterima oleh awak media mengatakan, tim penyidik KPK sampai hari ini Minggu (12/7/2020) masih melaksanakan kegiatan berupa penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.

Hari ini melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis.

Tim penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain, dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, serta barang bukti elektronik.

Dihari sebelumnya, Sabtu tanggal 11/7/2020, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 tempat berbeda di Kota Banjar, antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, dan penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaaan setelah mendapat ijin dari Dewan Pengawas KPK, ujar Ali Fikri. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*