Komisi I DPRD Kota Batam Sidak Pembanguan Gerai Alfamart

 

BATAM, MOI – Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto bersama rombongan Komisi 1 DPRD Kota Batam Inspeksi Mendadak (Sidak) kelokasi pembanguan Gerai Alfamart diwilayah Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (22/7/2020).

Saat Sidak Komisi I DPRD Kota Batam, dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto,” yang didampingi Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha, Tan A Tie, Muhammad Fadli, beserta staf Komisi I DPRD Kota Batam, juga hadiri Oleh Lurah Kabil dan pemilik ruko dilokasi pembangunan Alfamart.

Komisi I DPRD Kota Batam, menyebutkan, bahwa gerai Alfamart yang berada di Kavling Senjulung termasuk di Komplek ruko Jasinta Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga ilegal. Ucapnya,” (Maraden Manurung)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*