
BATAM, MEDIA OTONOMI INDONESIA – PT. Tria Talang Emas yang berada didekat kawasan PT. Wiraraja bersebelahan dengan PT. Merah Putih (PT. Semen Bosowa), Punggur-Kabil, Nongsa Batam Diduga Belum memiliki izin.
Dari pantauan awak Media Otonomi Indonesia yang berada dilokasi, bahwa benar adanya aktifitas, proyek terus dikerjakan seperti biasa.
Menurut pengakuan warga disana “alat berat dan pengerjaannya sudah berlangsung 2 (dua) hari, kemarin sempat distop warga, tetapi tetap jalan, beberapa saat kemudian tim dari Ditpam datang dan menghentikannya, tetapi setelah satu hari berhenti, besoknya bekerja lagi, seperti main kucing kucingan” sebut Warga yang berinisial HT, dengan nada kesal.

Warga merasa kesal juga kepada pemilik lahan karena tidak ada pemberian ganti rugi atau sagu hati dari pihak pemilik lahan.
“Sepertinya pemilik lahan ini orang kuat dan kebal hukum, ” gerutu salah seorang warga yang masih berada dilokasi.
Beberapa warga yang masih berada dilokasi meminta kepada pemerintah atau instansi terkait agar memberi tindakan kepada pengelola proyek tersebut.

Sementara menurut pengakuan pengawas proyek dilapangan yang ditemui awak media ” kami hanya kerja bang, tetapi setau saya
izinnya dalam pengurusan karena yang lama sudah mati” katanya.
Pantauan awak media dilapangan, pada hari Minggu, 4 Oktober 2020, pemotongan lahan dan penimbunan masih terus berlanjut. Sampai berita ini diterbitkan pihak BP Batam, maupun instansi terkait belum ada mengambil tindakan yang serius. (Itpbln)
Leave a Reply