
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com –
Proyek pekerjaan jalan peningkatan ruas jalan Taban – Sukamanah yang berada di desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kondisinya sudah retak retak.
Proyek “Peningkatan jalan Taban- Sukamanah Kec. Jambe” yang menyerap anggaran Rp 1.910.901.000,00 dari APBD Kabupaten Tangerang, Banten, tahun 2023. Kontraktor PT. Cakra Tama Kirana.
Di akhir ujung jalan STA 0 + 482 masih ada jalan yang belum dikerjakan padahal, tembok penahan tanah sudah terpasang. Kenapa tidak perbaiki?
Menurut sumber yang tidak mau dimediakan, cor (adukan semen) yang sudah mulai mengalami kering di mobil readymik akibat ambles tetap dipaksakan untuk digunakan.
Sehingga, diasumsikan kepada pihak pihak yang bertanggungjawab ada unsur kelalaian dan pembiaran. Kenapa Cor (adukan semen) yang sudah mulai kering dipaksakan dipasang. Akibatnya yang dirugikan masyarakat.
“Alhamdulilah jalan sudah dicor, tapi kalau baru dibangun jalan sudah pada retak seperti ini ya tidak bertahan lama,” ucap narasumber yang tidak mau namanya dimediakan.
Proyek tersebut belum ada seumur jagung sudah pada retak retak. Pantauan mediaotonomiindonesia.com benar penuturan dari narasumber jelas terlihat dilapangan pada STA 0 + 011 sampai STA 0 + 113 sudah retak retak.
“Jalan sudah selesai dibangun belum seumur jagung Jalan sudah rusak dan pemadatannya diragukan. Tidak awet dan tahan lama. Warga yang rugi,” keluhnya.
“Para pihak yang bertanggungjawab dalam proyek ini mulai dari pengawas, kontraktor, konsultan, PPTK maupun yang lainya, diminta menganalisa kembali untuk perbaikan ulang kembali agar jangan diasumsikan jadi proyek’ bancakan’ atau ‘hidangan untuk di korupsi’, tutupnya. (Sahat RM)
Leave a Reply