
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjar menggelar penyuluhan dengan materi bertemakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Perkusor Narkotika) terhadap Pegawai Desa/Kelurahan, BPD Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Aula Kantor PMDKESBANGPOL, Senin (2/11/2020).
Kepala Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat IPTU Achmad Daryatno, menjadi salah satu narasumber dalam memberikan materi bertemakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Perkusor Norkotika).
Menurut Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryatno, tanggung jawab untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas Polri saja, akan tetapi semua elemen masyarakat termasuk ibu- ibu dan bapak-bapak sekalian.
Maka setelah menerima pengetahuan tentang narkotika, diharapkan untuk meneruskan kembali kepada masyarakat agar nantinya kasus kasus narkotika di Kota Banjar dapat ditekan tuturnya.”
Selanjutnya Kapolsek Pataruman mengatakan, dengan menambah wawasan sebagai tanggung jawab bersama dan juga memahami bahayanya narkotika, untuk itu Desa/Kelurahan di Kecamatan Pataruman Kota Banjar dapat ikut andil dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkotika, minimal dapat menginformasikan kepada Polri, pungkas Achmad Daryatno.” (YR)
Leave a Reply