
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Pekerjaan Sarana Air Bersih (SAB) Mekar Asri 2 di blok D rt 005 RW 06, Desa Mekar Asri, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diragukan kedalamannya atau diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya.
Dari sumber dilapangan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan untuk kedalaman SAB digali 60 meter dengan menghabiskan anggaran Rp.99.300.000, dari APBD Kabupaten Tangerang.
“Airnya sudah keluar pada kedalaman antara 58 – 60 meter,” Kata sumber,minggu 22 Juni yang lalu.
Sedangkan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuatkan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DP3) untuk pekerjaan sarana air bersih kedalamannya 80 meter yang ditandatangani oleh Arsudin sebagai Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan sekaligus informasi yang dihimpun sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sementara ketika dihubungi Kasi Pendataan dan Perencanaan Arsudin atas kelakuan pemborong Nakal sebagai pemilik CV. Bintang Utara, Jimmi, seperti apa pengawasan dari DP3 Kabupaten Tangerang, sampai berita ini turunkan pihak DP3 belum bisa terhubung.
Apakah dari pihak PPTK ada pembiaran kepada CV. Bintang Utara untuk rampok uang negara? (Sahat RM)
Leave a Reply