KPK Geledah Pendopo Walikota Banjar Dan Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Diduga Adanya Korupsi Proyek Infrastruktur

 

BANJAR, MOI – Tidak seperti hari biasanya, Pendopo Walikota Banjar hari Jum’at 10 Juli 2020 dijaga oleh aparat kepolisian.

Terlihat 2 orang petugas kepolisian dari Polres Banjar dengan bersenjatakan senapan laras panjang, berdiri didepan pintu masuk ke ruang utama Pendopo Walikota Banjar.

Sekitar jam 9 pagi, 2 buah mobil minibus warna hitam dan abu-abu dengan plat Jakarta parkir disamping Pendopo Rumah Dinas Walikota Banjar.

Dari pantauan Media Otonomi Indonesia, mobil minibus yang mendatangi Pendopo Walikota Banjar berisikan para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hampir selama 7 jam KPK berada di Pendopo Walikota Banjar, baru sekitar jam 16.00 WIB, rombongan penyidik KPK keluar dari Pendopo dengan membawa 2 buah koper yang diduga merupakan berkas yang sedang diselidiki oleh KPK.

Tak seorangpun dari mereka mau menjawab pertanyaan dari awak media, dengan bergegas mereka pergi dari halaman Pendopo Walikota Banjar.

Puluhan jurnalis yang meliput di Pendopo, segera mengikuti rombongan penyidik KPK.

Rombongan KPK tiba dihalaman parkir Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kota Banjar.

Selain di Pendopo Walikota Banjar, rombongan penyidik KPK lainnya juga menggeledah Dinas PUPRPKP Kota Banjar sejak pagi.

Sekitar jam 18.00 WIB, para penyidik keluar dari Dinas PUPRPKP dengan membawa 1 buah koper dan 1 buah dus yang diduga berkas yang sedang diselidiki oleh KPK.

Dengan menggunakan 6 buah minibus, rombongan penyidik KPK meninggalkan Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

Juru bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan whats app yang diterima oleh rekan media mengatakan, bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012 sampai dengan 2017.

Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk diantaranya hari ini di Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.

Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan,  bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua, ujar Ali Fikri. (YR)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*