KOTA TANGERANG, MOI – Dinas Perhubungan Kota Tangerang kembali menertibkan puluhan pelanggar lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan pada Selasa (6/12/2019) pagi- sore. Razia parkir liar ini di damping juga oleh anggota Kepolisian dari Polrestro Tangerang dan beberapa anggota PM dan Garnisum
Sejumlah armada angkutan umum sampai dengan ojek online terkena razia tersebut. Beberapa titik rawan yang di lalui seperti Stasiun Tanah Tinggi, Taman Gajah Tunggal, Kawasan Tangerang City Mall dan depan kantor BPJS Kota Tangerang Seperti sudah diketahui bahwa titik-titik tersebut sering kali terjadi kemacetan yang disebabkan oleh angkutan umum dan angkutan online yang mengambil penumpang dengan sembarang.
Kasie Penertiban dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Tangerang; Haryana, mengatakan kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap hari untuk terus penegakan Perwal nomer 43 Tahun 2017 mengenai penegakan parkir liar serta agar masyarakat pun nyaman berada di Kota Tangerang katanya
Razia ini menurunkan 2 regu berjumlah 20 personil tersebut berjalan dengan aman dan tanpa perlawanan dari pihak yang terkena Razia. Hasil dari razia tersebut ialah mobil pribadi, mobil angkutan umum diamankan ke kantor, angkutan umum terkena sanksi tilang dan dikempeskan bannya.
Kami akan selalu tindak pelanggar -pelanggar yang membuat kemacetan di Kota Tangerang serta melakukan mengempesan ban jika pengemudi parkir sembarangan, hal ini di tegaskan Kasie Pengendalian dan Penertiban. (jusmin panjaitan)
Leave a Reply