MEDAN, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, YN (57).
Aparat menangkap YN saat merazia tempat hiburan Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Silalas, Medan Barat, Medan pada Minggu (13/6/2021).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Yafeti tertangkap ketika tengah pesta narkoba bersama delapan orang lainnya.
Dalam razia tersebut, pihaknya menemukan sebanyak sembilan orang di dalam ruangan KTV 201 di lantai dua tempat hiburan tersebut.
“Terdiri dari empat orang laki-laki dewasa dan lima orang perempuan dewasa, termasuk yang bersangkutan (YN),” paparnya, Senin (14/6/2021), seperti dikutip dari okezone.com dan Nesiatimes. Com
Delapan orang tersebut selain YN adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD serta mahasiswa berinisial JH alias Johan (31).
Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita, dan AL alias Ade (31).
Setelah itu, pihak langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu butir pil ekstasi yang terbungkus gulungan tisu kecil.
Kepada polisi, YN mengaku telah mengkonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, kemudian Zega mengkonsumsi 1 butir.
Sementara Ronald, Johan, Nita, dan Anisa masing-masing mengaku mengkonsumsi 1/2 butir pil ekstasi.
Kemudian Adelia dan Ade masing-masing mengaku mengkonsumsi 1 butir sedangkan Indah mengaku kepada polisi tidak mengkonsumsi pil ekstasi.
Lebih lanjut, Riko menuturkan pihaknya turut mengamankan 63 orang lainnya yang terdiri atas 23 perempuan dan 40 laki-laki dalam razia di lokasi tersebut.
Riko mengatakan, 11 orang di antaranya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas dugaan peredaran gelap dan konsumsi narkoba. (red)
Leave a Reply