BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Aliansi Muslim Kota Banjar (Almuktabar) mendatangi Sekretariat Daerah untuk menanyakan perihal PPKM Darurat Kota Banjar, yang saat ini diberlakukan.
Hadir dari Almuktabar K.H Mochtar Gozali, Ustadz Aan Alamsyah, Lilik dari LBH Jalapaksi, Ir. Soedrajat Ketua FRDB, Dadi Alfito Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta perwakilan pedagang pasar Mas Giri, Rabu (14/7/2021).

Adapun perwakilan dari Pemerintah Kota Banjar yaitu Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana, Asda 2 Agus Nugraha, Kabid Perdagangan Mamat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang diwakili oleh Kasi Pidum Fajar Mutaqin dan Wakapolres Kota Banjar.
Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana dalam sambutannya menyampaikan permohonan ma’af dikarenakan ibu walikota tidak bisa hadir, beliau sedang menghadiri penutupan TMMD di Batulawang, ujar Ade Setiana.
Aan Alamsyah dari Almuktabar mengatakan, bahwa kedatangan kami dari Almuktabar bersama pedagang pasar ingin bertemu dengan Walikota Banjar.
Kebijakan penerapan PPKM Darurat di Kota Banjar ini berdasarkan perwal, jadi kami tetap harus bertemu dengan walikota, ujar Aan.
Ketua IMM Kota Banjar Dadi Alfito dengan nada tinggi minta kepada Ade Setiana untuk segera menghubungi walikota.

Beberapa kali Ade Setiana mencoba menghubungi walikota lewat telepon selular, tapi tidak tersambung.
Dengan penuh kekecewaan rombongan dari Almuktabar dan para pedagang pasar akhirnya meninggalkan Aula Somahna Bagja Dibuana.
Salah seorang pedagang pasar Hj. Rani memperlihatkan kekecewaannya diluar aula, dia berteriak agar aturan PPKM Darurat tidak menyengsarakan para pedagang kecil seperti dirinya. (Yudhi’s)
Leave a Reply