Ini Rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran Kepada Pemerintah Daerah

Parigi, mediaotonomiindonesia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mempunyai beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Asep Noordin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, rekomendasi ini berawal dari adanya Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2024, Kamis (3/7/2025).

Beberapa hal penting yang menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pangandaran dan perlu segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah yaitu :
1. Mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sistem pemantauan transaksi hotel secara digital.

2. Penguatan kemampuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pemetaan potensi pajak dengan teknologi dan evaluasi petugas pemungut pajak di setiap desa.

3. Audit belanja pegawai juga perlu dilakukan untuk menditeksi pembayaran yang tidak wajar, serta review atas kelebihan belanja pegawai termasuk audit data kepegawaian lintas SKPD per smester.

4. Pemerintah Daerah harus segera menyelesaikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta melakukan digitalisasi pembayaran pajak dan PBB-P2.

5. Pengawasan terhadap kekurangan volume pekerjaan fisik dan kelebihan bayar juga harus ditingkatkan.

6. Penuntasan utang belanja daerah yang menumpuk juga menjadi fokus, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan harus didukung dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Keenam rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran ini berharap bisa memulihkan kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran yang lebih baik, serta pembangunan bisa terlaksana, pungkas Asep. (Yudhi’s)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*