Bareskrim Polri Bongkar Pemalsuan Oli 

Jakarta, mediaotonomiindonesia.com Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap pemalsuan oli berbagai merk. Usaha tersebut telah dijalankan RP (23) sejak tahun 2017.

Adapun lokasi pemalsuan oli di wilayah Kel. Kamal Muara, Kec.  Penjaringan, Kota Jakarta Utara dan Kel. Batu Ceper, Kec. Batu Ceper, Kota Tangerang, Prov. Banten.

Merek oli yang dipalsukan dan harga jual:
– Yamahalube 20 W-40: Rp 25.000,-
– Pertamina Enduro 4 T Racing 10-40: Rp 20.000,-
– Federal Oil Ultratec 20 W-50: Rp 30.000,-
– Pertamina Meditran SX SAE 15w-40: Rp 80.000,-
– Pertamina Primaxp SAE 20 W-50: Rp 80.000,-
– Pertamina Mesran 40 SAE: Rp 80.000,-
– AHM Oil MPX: Rp 30.000,-

Keuntungan dari uang hasil penjualan oli palsu dalam 5 hari kerja sekitar Rp 75 juta.

Pasal yang dipersangkakan : Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 100 ayat (1) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. (Red/Divisi Humas Polri)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*