BATAM, MOI – Setelah melakukan mogok kerja selama dua hari (15-16/7/2020) di karenakan adanya PHK sepihak, Disnaker serta dari pihak kepolisian mengadakan perundingan beberapa perwakilan karyawan dengan perusahaan PT GHIM LI INDONESIA di kawasan Tunas Batam Centre.
Melalui, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Batam, Hendra, membenarkan Bahwa PT GHIM LI INDONESIA yang berada di tunas itu, masih dalam penanganan Mediator Disnaker Kota Batam saja, mas,” namun belum tercapai ada kesepakatan dan mereka, akan tetapi dua belah pihak masih bersedia untuk mengikuti arahan Mediator.
Kemudian, dari pihak perusahan dengan pihak karyawan saat ini masih melanjutkan perundingan. Namun setelah dilanjutkan perundingan itu di luar Disnaker, karena kita kemarin belum ada kesepakatan. (Maraden Manurung)

Leave a Reply