Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti Yang Perkaranya Telah Inkracht

Banjar, mediaotonomiindonesia.com Kejaksaan Negeri Kota Banjar musnahkan barang bukti hasil 25 perkara yang telah tuntas.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Jalan Geriliya Pamongkoran, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).

Dalam pemusnahan barang bukti ini dibagi dalam 3 jenis, yang pertama dibakar, yang kedua di leburkan dengan air dan yang ke tiga dengan mesin pemotong.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan yang dihadiri oleh Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih dan Kepala Kemenag Kota Banjar.

Hadir juga dalam acara tersebut pihak penyidik Polres Banjar dan para Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan hasil dari penanganan 25 perkara yang telah tuntas.

Perkara tersebut diantaranya tentang tindak pidana obat-obatan psikotropika, penganiayaan hingga pencabulan.

“Ratusan butir obat-obatan psikotropika beserta barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini, itu semua hasil dari 25 perkara hasil dari sekitar 6 bulan kebelakang”, kata Ade Hermawan.

Perkara paling tinggi adalah pencurian, yang kedua itu penipuan dan yang ketiga itu obat penenang, ujar Kajari.

“Kami berharap Kota Banjar ke depan tindak pidana bisa menurun, dan menjadi daerah yang semakin kondusif. Perekonomian akan bagus, orang melakukan sesuatu dengan tenang” ucap Ade

Sebagai perbandingan pada Tahun 2021 total ada sekitar 95 lebih perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Banjar. Tahun ini, dia berharap tindak pidana di Kota Banjar semakin menurun.

Ditempat yang sama Kapolres Banjar mengatakan, 25 perkara yang awalnya ditangani oleh Polres Banjar dan telah tuntas dalam proses penanganannya,  sehingga hari ini barang bukti tersebut  dimusnahkan.

“Proses ini merupakan proses yang berkesinambungan, barang bukti yang dimusnahkan dari kasus pencurian, pencabulan dan narkoba” tambah Ardi.

Selanjutnya menurut Kapolres, tingginya kasus pencabulan dilatar belakangi oleh sosial dan sikap psikis yang bermasalah.

“Sosialisasi Polres dan Pemerintah Kota Banjar dengan menggandeng P2K, patayat NU, Muhammadiyah, sosialisasi terhadap masyarakat supaya wawasan masyarakat Banjar terutama wanita lebih berperan aktif dalam memperjuangkan perannya, bukan memperjuangkan kesetaraan bisa dilakukan didalam keluarganya dahulu”, pungkas Kapolres. (Yudhi’s)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*