AMAK Tangerang Raya Lampirkan Bukti Dugaan Tipikor Ke Kejari Kabupaten Tangerang 

Tangerang,  mediaotonomiindonesia.com – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Tangerang Raya kembali menyambangi Kejari Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Adapun maksud dan tujuan AMAK ke kantor Kejari adalah melengkapi bukti tentang dugaan korupsi  yang terjadi di beberapa Kecamatan dan Puskesmas di Kabupaten Tangerang. Kehadiran di kantor Kejari tersebut, langsung disambut baik oleh salah satu pejabat Pidsus, kata Junius G.G. kepada awak media (Kamis, 18/9/ 2025), lanjut Junius untuk langkah pihak Pidsus untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

Adapun bukti yang diantarkan adalah data/temuan BPK RI sebagai bukti untuk mendukung bukti yang permulaan yang dimana data tersebut dikeluarkan oleh lembaga negara Indenpendent.

Tetapi hasil pertemuan kami dengan salah pejabat Pidsus Kejari  Kabupaten Tangerang, mengatakan kepada kami, masih belum cukup bukti, dan yang menjadi pertanyaaan kami, apakah hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak bisa menjadi bukti?.
Dikesempatan yang sama pejabat Pidsus tersebut meminta dari temuan BPK RI, kepada kami sebagai rincian seharusnya sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewenangan untuk memeriksa hasil pemeriksaan dari lembaga negara independen tersebut, sebagai masyarakat yang sudah turut berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku”,kata Junius. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*