Korban Pemalakan Mengatasnamakan Satgas Covid-19 Dapat Bantuan Sembako Dari Kapolres Banjar

BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Sempat viral di media sosial dan media mainstream terkait kejadian pemalakan terhadap seseorang yang menderita tuna netra Ahmad Rihuat alias Ujang, yang menjadi korban pemalakan yang mengatasnamakan Petugas Satgas Covid-19 dengan meminta uang denda kepada korban, karena korban tidak menggunakan masker dengan benar.

Mendengar kejadian tersebut Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih bersama Camat Banjar Asep Yani Taruna, Kapolsek Banjar AKP Rudiyanto, Bhabinkamtibmas serta Babinsa, Lurah Kelurahan Mekarsari Irfan serta Hipmi Kota Banjar mengunjungi rumah Ujang untuk bersilaturahmi dan memberikan bantuan berupa sembako kepada Ujang dan keluarga.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres mengatakan, dapat dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan pemalakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena mekanisme denda yang berjalan di kota Banjar melalui tahapan Sidang Tipiring yang selama PPKM Darurat terus dilaksanakan oleh Personel Penegak Hukum.

“Tim satgas tidak bergerak sendiri dalam melaksanakan Operasi Yustisi, mekanisme denda sudah jelas aturannya (Melalui Sidang Tipring), kami pastikan kejadian tersebut merupakan pemalakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab” ucap Kapolres, Senin (19/7/2021).

Lebih lanjut menurut Kapaolres, kalau ada kejadian seperti yang dialami saudara Ujang, laporkan ke pihak Kepolisian atau TNI atau Satgas Covid.

“Masyarakat jangan merasa takut, TNI Polri, dan Pemkot berkewajiban melindungi masyarakat terlebih dalam situasi PPKM Darurat” pungkas Kapolres. (Yudhi’s)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*