BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar, yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Senin (19/7/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan S.H., M.H usai penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejari Banjar dengan KONI Kota Banjar mengatakan, MoU yang ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Banjar terkait Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara membuat kerjasama di bidang Perdatun,” kata Kajari Kota Banjar.
Sementara itu Ketua Koni Banjar Drs. H. Rachwan M. Si mengatakan, adanya MoU dengan pihak Kejaksaan kami dari KONI Kota Banjar merasa bersyukur didampingi oleh pihak Kejaksaan, terutama dalam penggunaan anggaran yang diperuntukan bagi KONI Kota Banjar.

“Nantinya kami bisa mengajukan pendampingan kepada pihak Kejaksaan dalam penggunaan anggaran,” kata Wabil panggilan akrab Ketua KONI Banjar.
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan S.H., M.H, Para Kasi Kejari Kota Banjar, Ketua KONI Kota Banjar Drs. H. Rachwan M.Si, Sekretaris Umum KONI Kota Banjar Ir. Soedrajat Argadireja dan Bendahara KONI Kota Banjar H. Hada. (Yudhi’s)
Leave a Reply