
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Jojo Juarno Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar dari Fraksi Gerindra, melaksanakan reses di Sukamanah Rt 13/16 Kelurahan Pataruman, Sabtu (20/3/2021).
Reses Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 kali ini dibatasi jumlahnya, karena masih dalam masa pandemi covid-19 dan harus menerapkan protokol kesehatan, ujar Jojo Juarno.
Warga yang hadir mengikuti reses di wajibkan memakai masker, serta jarak tempat duduk diatur sesuai protokol kesehatan.
Dalam kesempatan reses ini, selaku anggota DPRD Kota Banjar Jojo Juarno menyampaikan hasil capaian dari pemerintah, dan juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat peserta reses.
Hadir dalam kegiatan reses mulai dari RT, RW, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya yang berjumlah 25 orang.
Beberapa usulan dari masyarakat menurut Jojo nantinya akan disampaikan saat musren, mulai dari musren kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota.
Selanjutnya menurut Jojo, aspirasi yang malam ini disampaikan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu ini akan saya sampaikan nanti pada saat musren.
“Salah satu tugas pokok anggota dewan adalah menyerap aspirasi dan merealisasikannya, tapi tentunya ini juga harus dilihat dari tingkat urgensinya serta disesuaikan dengan rencana yang ada,” ujarnya. (YR)
Leave a Reply