FGD LBH DPP PSI: Upaya Advokasi dan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Pidana Kekerasan

Jakarta, mediaotonomiindonesia.com – “Upaya Advokasi dan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Pidana Kekerasan” merupakan topik bahasan yang di gelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) saat Focus Group Discussion (FGD)

Acara yang berlangsung di Basecamp DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, (Rabu, 20 November 2024), menghadirkan para ahli dan komisioner dari berbagai lembaga sebagai narasumber.

Sebagai moderator diskusi adalah Sis Emelda dan dengan 3 pembicara utama seperti :

1. Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D. – Komisioner Komnas Perempuan, yang membahas pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis pendekatan hak asasi manusia.

2. Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd. – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang memaparkan strategi perlindungan anak dari tindak kekerasan serta peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan.

3. Dr. Albert Aries, S.H., M.H. – Ahli Hukum Pidana, yang menjelaskan aspek hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk peran aparat penegak hukum.

Acara ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, baik dari aspek advokasi maupun kebijakan hukum yang lebih efektif.

Ketua LBH DPP PSI, Nasrullah, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan partai politik dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. “Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat merumuskan solusi bersama untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

FGD ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar pihak terkait, dengan harapan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan aplikatif. Sebagai partai yang dikenal pro terhadap isu-isu keadilan sosial, PSI berkomitmen untuk terus mendorong upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. (leston)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*