Kapolres Banjar Pimpin Patroli Skala Besar Sosialisasikan PPKM

 

BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, didampingi Kabagops Polres Banjar serta Personel Gabungan Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Dishub, dan Sat Pol PP kembali menggelar Patroli Skala Besar tertibkan dan sampaikan himbauan PPKM pada malam hari, Rabu (27/1/2021)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjar memasuki tahap kedua, terhitung mulai tangal 26 Januari 2021 sampai dengan 08 Februari 2021, yang mana pada salah satu poin Surat Keputusan Walikota Banjar tentang PPKM menyebut pembatasan jam operasional pelaku usaha sampai dengan pukul 20.00 WIB, adapun untuk pedagang makanan dan restoran dapat menyesuaikan jam operasionalnya namun tidak melayani makan minum di tempat, yakni harus dibawa pulang atau dibungkus.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Banjar pimpin patroli skala besar sosialisasikan dan tertibkan pelaku usaha yang masih belum mematuhi PPKM tersebut.

“Ya, seperti malam-malam sebelumnya, malam ini, kami (Personel Gabungan) kembali melaksanakan patroli skala besar untuk sosialisasikan dan himbauan kepada warga masyarakat dan para pelaku usaha” ucap Kapolres.

Secara mobile Kapolres melalui pengeras suara di kendaraan dinasnya ingatkan masyarakat untuk selalu ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam situasi PPKM yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi kegiatan dan mobilitas. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*