Bersama Wakil Walikota, Kapolres Banjar Laksanakan Sosialisasi Pengetatan Prokes di Ruang Publik

Banjar, mediaotonomiindonesia.com Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih bersama Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, melakukan monitoring dan sosialisasi pengetatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pusat Kegiatan Publik yang berada di Area Banjar Water Park, Minggu (13/02/2022) pagi.

Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan pasukan dengan Peserta Apel berasal dari Tim Gabungan Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjar.

Dalam arahanya Nana Suryana  menegaskan, bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan humanis, sehingga tidak menimbulkan benturan antara petugas dan pedagang.

“Laksanakan sosialisasi pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dengan humanis. Sehingga pedagang dan pengunjung mengerti dan akhirnya mematuhi protokol kesehatan”, tegasnya.

Selanjutnya Nana menambahkan, seluruh lapak pedagang harus diberi jarak dan tidak diperbolehkan makan ditempat. Pedagang dan pengungjung diwajibkan untuk memakai masker dan selalu berupaya untuk menjaga jarak dan menghidari kerumunan.

Ditemui setelah kegiatan Nana Suryana menambahkan, pengetatan ini sebagai upaya pencegahan penularan covid-19 di Kota Banjar. Kasus covid-19 di Kota Banjar beberapa hari terakhir mengalami lonjakan sehingga diperlukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.

Kebijakan Penanganan covid-19 ini harus balance, atau seimbang. Jika kita terlalu konsentrasi penanganan sektor kesehatan, dengan mengabaikan sektor ekonomi itu juga berbahaya terhadap pemulihan ekonomi yang sedang kita akselerasi.

Di area Banjar Water Park ini ada kegiatan ekonomi warga yang dilaksanakan setiap hari minggu, boleh buka dengan catatan perketat pelaksanaan prokesnya, dan itu akan kita evaluasi setiap minggunya.

Jangan sampai terjadi cluster baru penularan, tapi juga tidak harus mematikan kegiatan ekonomi. Untuk itu saya harapkan kesadaran dari semuanya, baik dari pedagang maupun dari pengunjung, ujarnya.

Senada dengan Wakil Walikota Banjar, Kapolres Banjar menambahkan, kegiatan ini bertujuan sebagai semangat menata dan menyelamatkan masyarakat dalam penanggulangan pencegahan Covid-19.

“Kami melaksanakan sosialisadi dan edukasi  dengan cara menghimbau, mobilisasi dan memberikan edukasi dan sosialisasi prokes Covid-19” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tidak ada larangan mencari nafkah namun harus sesuai dengan prosedur dan prokes yang ketat.

“Area Water Park ini ke depan akan dijadikan percontohan dalam penataan tempat PKL berdagang” lanjut Kapolres.

Apel yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas KUKMP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat serta Jajaran Polres Banjar tersebut dimulai pada pukul 05.30 WIB. (Yudhi’s)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*