
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Pekerjaan Rehab Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukatani (Aula), pengguna/penerima manfaat mengharapkan dikerjakan rapi, kuat dan bisa dimanfaatkan dengan jangka lama. Namun, bila itu di duga dikerjakan tidak sesuai dengan acuan spek apa hasilnya?
Menurut sumber, hasil Investigasi wartawan mediaotonomiindonesia.com dilapangan dari inisial ‘T’ mengatakan, “kanopi tersebut seharusnya diganti dengan baja ringan bukan menggunakan matrial bekas. Bila dilihat pekerjaannya kurang rapi dan lihat itu sudah melengkung,” Kata inisial ‘T’, Selasa, (20/9/2022).
Kegiatan tersebut dikerjakan Kotraktor Cv. Vinnra utama, beralamat di Jl. Siliwangi GG Juhri I No. 11 L Kp. Jaura Palaton RT. 001/012 Kel. Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten
Anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022, besaran anggaran Rp 426.061.000, jenis pengadaan pekerjaan Konstruksi dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang sebagai satuan kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Sebelumnya, hal itu sudah di konfirmasi ke pihak ke tiga sebagai kontraktor dilokasi kegiatan para pekerja tidak mau memberikan informasi. “Kami hanya sebagai pekerja pak, bos lagi gak ada disini,” Kata salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya. Kamis (15/9/2022)
Untuk memperjelas hal kegiatan Rehab aula BPP Sukatani yang dikerjakan pihak kontraktor Cv. Vinnra utama diduga tidak melaksanakan acuan spek, kepada PPTK juga sebagai penyuluh pada dinas pertanian Kabupaten Tangerang, Thuthut Martiningsih, diduga dalam hal Pengawasan tidak maksimal.
Ketika disambangi ke kantornya di Curug Kecamatan Curug, tidak ada ditempat. Rabu (28/9/2022)
“Ibu Tutut Martiningsih tidak ada pak, beliau sedang keluar,” Kata stapnya, Nurmala.
Muslim ketua MOI DPC Kab. Tangerang mengatakan, bila itu tidak dikerjakan, jelas mengakibatkan kerugian negara khususnya kepada penerima manfaat yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Tangerang. (Sahat RM)
Leave a Reply