
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com –
Toko Obat Tramadol, dan Excimer berkedok toko kosmetik kembali menjamur buka di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Pengusaha berkedok toko kosmetik ini sangat berani buka bukaan memperdagangkan Tramadol dan Excimer seolah olah aparat penegak hukum tidak ada di wilayah hukum Kabupaten Tangerang
Toko berkedok kosmetik itu bisa ditemukan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang misalnya, sebelum jembatan Tigaraksa,persis posisi warung sebelah kanan perbatasan menuju Adyasa menuju Kecamatan Solear,di jalan raya balaraja serang KM 24,5 tepatnya RT 01 RW 01,Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja, Kp. Ciserhaur Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang
Hal ini pun diakui Kepala Bidang pelayanan Kesehatan Dr. M. Faridzi, F. M. K. M ketika di konfirmasi diruangan media center, Selasa 21 Maret 2023.
“Memang betul toko obat berkedok kosmetik itu tidak mempunyai ijin satupun dan itu kewenangan kita dengan Kapolres, bekerja sama dengan satpol PP dan lain lain. Dinkes sudah melalukan penyitaan, menutup, menyegel. Jadi seharusnya excaimer itu harus ada surat izinnya.”
Batasan kewanengan kita hanya menutup,menyita,dan menyegel. Aparat Penegak Hukum (APH) yang mempunyai kewenangan untuk menggedor, kata dr Faridzi.
“Penyalahgunaan obat obat ini dinkes menyebutnya obat obat tertentu (OOT).”
Harapan dinas kesahatan, masyarakat ikut membantu, melaporkan karena dinkes tidak mungkin bisa menyisir semua ini. Toko berkedok kosmetik ini selalu main kucing kucingan. Masyarakat harus ikut melapor, dinkes akan tindak lanjuti, tegas dr Faridzi.
Kepala seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan, Desi Tirtawati juga mengatakan program pengawasan sudah dilakukan di 17 titik untuk 17 kecamatan.
“Program pengawasan sudah berjalan tanggal 17 agustus 2022. Dinkes telah melakukan kegiatan gebyar gempita gerakan bersama masyarakat cegah peredaran obat obat yang salah digunakan di 17 Titik (17 kecamatan) kami (dinkes – red) kerja sama dengan apoteker puskesmas untuk turun bareng.”
“Dampaknya sangat berisiko, berbahaya karena bekerja di sistem susunan saraf pusat,jadi orangnya bisa bengong. Ini yang harus di waspadai karena efeknya bikin ngantuk,ga sadar. Jadi benar benar obat ini sangat berbahaya bisa bikin bengong dan menurunnya kecerdasan otak,” tegas Desi. (Sahat RM)
Leave a Reply